Cara Input Data Penyetoran Pajak Melalui Aplikasi sipBOS
13/02/19
Tulis Komentar
Cara Input Data Penyetoran Pajak. Pemotongan dan penyetoran pajak pada dana bos adalah wajib dilakukan bagi seorang bendahara dana bos. Pada aplikasi sipBOS ini tersedia form tersendiri untuk menginput setoran pajak yang telah di input sebelumnya pada form transaksi.
Cara mengentry data penyetoran pajak melalui aplikasi sipBOS ini cukup mudah dilakukan, asalkan data-data pajak yang akan disetor tersebut telah tersedia atau sudah dilakukan sebelumnya saat menginput spj dan sudah dilakukan penginputan potongan pajaknya.
Cara Mudah dan Cepat Menginput Data Penyetoran Pajak
Adapun pajak yang akan diinput setoran pajaknya ini harus sudah dilakukan penginputan potongan pajaknya terlebih dahulu pada Form Transaksi SPJ. Sehingga pada Form Penyetoran Pajak data-data pajak tersebut hanya tinggal dipanggil saja ke dalam form ini.
Pada Menu Utama aplikasi sipBOS klik dua kali pada Menu Penyetoran Pajak, sehingga muncul Form Penyetoran Pajak seperti tampak pada gambar di bawah ini.
Form Penyetoran Pajak |
Langkah-langkah penginputan penyetoran pajak secara mudah dan cepat
Untuk mengentry data pajak ini sangat mudah untuk dilakukan, karena User hanya memanggil data-data setoran pajak yang sudah di potong pajak saat penginputan spj. Caranya adalah sebagai berikut :
- Klik tombol Tambah untuk memulai penginputan setoran pajak. NoSSP akan terinput otomatis
- Isi Tanggal setoran pajak. (yang harus diperhatikan bahwa Tanggal setoran pajak ini harus lebih besar dari pada tanggal potongan pajak pada Form Potongan Pajak)
- Untuk menginput Kode Pajak atau jenis pajak, Pilih tombol kode Browse atau tanda "...". Kemudian pada form yang muncul pilih salah satu jenis pajak yang akan disetor. Lanjutkan dengan klik tombol Pilih, sehingga form akan kembali seperti gambar form di atas.
- Klik tombol Simpan untuk menyimpan data.
- Selanjutnya klik pada Tab Rincian atau klik dua kali pada Uraian di Datasheet untuk menginput rincian pajak pada Sub Form Rincian Pajak seperti pada gambar di bawah ini.
- Klik tombol Tambah di Sub Form Rincian Pajak
- Klik tombol Browse (lingkaran panah hijau dua) di sebelah No Bukti Potong untuk memilih pajak
- Klik tombol Browse untuk memanggil data-data pajak. Pilih salah satu data potongan pajak yang tersedia, selanjutnya klik tombol Pilih
- Klik tombol Simpan untuk menyimpan data pajak
- Jika ada beberapa pajak yang akan disetor, ulangi langkah dari No. 7 sampai No. 9 di atas, sampai data pajak sudah habis.
- Ulangi kembali langkah-langkah No. 1 sampai No 5 untuk jenis pajak yang lain (misalnya untuk PPn, PPh) lalu lanjutkan dengan No. 7 sampai No. 9 sampai data pajak habis diinput penyetorannya.
Subform Rincian Pajak |
Demikian penjelasan atau petunjuk singkat tentang tata cara menginput data-data penyetoran pajak pada aplikasi sipBOS ini. Semoga dapat dipahami dengan baik dan dapat dipraktekkan oleh bendahara dana bos dalam mengelola laporan pertanggungjawaban dana bos utamanya dalam pengelolaan pajak.
Belum ada Komentar untuk "Cara Input Data Penyetoran Pajak Melalui Aplikasi sipBOS"
Posting Komentar